Tata Cara Wudhu yang Benar Menurut Syariat Islam
pintar

Tata Cara Wudhu yang Benar Menurut Syariat Islam



Definisi Wudhu

Wudhu adalah salah satu cara untuk menyucikan diri dari hadats kecil sebelum melaksanakan ibadah shalat. Dalam Islam, wudhu merupakan syarat sah dalam menjalankan shalat. Hal ini berdasarkan perintah Allah SWT dalam Alquran Surat Al-Maidah ayat 6 yang memerintahkan umat Muslim untuk berwudhu sebelum shalat.

Secara bahasa, wudhu berarti bersih atau suci. Sedangkan menurut istilah syariat, wudhu adalah menggunakan air suci dan mensucikan pada anggota tubuh tertentu sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Wudhu juga dapat diartikan sebagai sarana untuk membersihkan diri dari hadats kecil agar dapat melaksanakan ibadah shalat dengan khusyuk dan diterima oleh Allah SWT.

Syarat Sah Wudhu

Adapun syarat-syarat sah dalam melaksanakan wudhu adalah sebagai berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Tidak dalam keadaan hadas besar
  3. Menggunakan air suci dan menyucikan
  4. Tidak ada penghalang masuknya air ke kulit
  5. Mengetahui rukun-rukun wudhu
  6. Mengetahui sunnah-sunnah wudhu
  7. Berakal (tamyiz)

Rukun Wudhu

Rukun wudhu adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam berwudhu. Jika salah satu rukun wudhu tidak dilaksanakan, maka wudhu dianggap tidak sah. Rukun wudhu ada 5, yaitu:

  1. Niat
  2. Membasuh wajah
  3. Membasuh kedua tangan hingga siku
  4. Mengusap sebagian kepala
  5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki

Sunnah-Sunnah Wudhu

Selain rukun wudhu, terdapat beberapa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan dalam berwudhu, antara lain:

  1. Membaca basmalah
  2. Membasuh kedua telapak tangan
  3. Berkumur-kumur
  4. Membersihkan hidung (istinsyaq)
  5. Membasuh wajah 3 kali
  6. Membasuh tangan 3 kali
  7. Mengusap kepala 3 kali
  8. Membasuh telinga 3 kali
  9. Membasuh kaki 3 kali
  10. Membaca doa setelah wudhu

Tata Cara Wudhu yang Benar

Adapun tata cara wudhu yang benar sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:

  1. Membaca niat dalam hati:

    Arab-latin: Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardal lillaahi ta’aalaa

    Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta’ala”

  2. Membaca basmalah: Bismillaahirrahmaanirrahiim
  3. Membasuh kedua telapak tangan 3 kali
  4. Berkumur-kumur 3 kali
  5. Membersihkan hidung (istinsyaq) 3 kali
  6. Membasuh wajah 3 kali
  7. Membasuh tangan kanan hingga siku 3 kali, lalu tangan kiri 3 kali
  8. Mengusap kepala 3 kali
  9. Membasuh telinga kanan dan kiri 3 kali
  10. Membasuh kaki kanan hingga mata kaki 3 kali, lalu kaki kiri 3 kali
  11. Membaca doa setelah wudhu:

    .

    Arab-latin: Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj ‘alnii minat tawwaabiina waj ‘alnii minal mutathaahiriina subhaanaka Allahumma wa bihamdika laa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

    Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku pun bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba sekaligus Rasul utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci. Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

Adapun hal-hal yang dapat membatalkan wudhu, antara lain:

  1. Keluarnya najis dari dua tempat keluar (farji dan dubur)
  2. Hilangnya akal dan kesadaran (tidur, pingsan, mabuk, dll)
  3. Bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa penghalang
  4. Murtad (keluar dari agama Islam)
  5. Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa penghalang
  6. Haid (menstruasi) bagi perempuan
  7. Nifas (darah setelah melahirkan) bagi perempuan
  8. Keluar mani karena hubungan intim, mimpi basah, dll
  9. Keluar darah yang banyak dari tubuh karena luka atau penyakit

Manfaat dan Keutamaan Wudhu

Berwudhu memiliki banyak manfaat dan keutamaan, di antaranya:

  1. Membersihkan diri dari hadats kecil sehingga sah melaksanakan shalat
  2. Mendatangkan ketenangan dan kekhusyukan dalam beribadah
  3. Menjadi sarana untuk memohon ampunan dan keberkahan dari Allah SWT
  4. Menghapus dosa-dosa kecil dan menyucikan jiwa
  5. Mendapatkan cahaya dan keagungan di hari kiamat
  6. Menjadi salah satu amalan yang dicintai dan diridhai Allah SWT

Perbedaan Wudhu, Mandi Wajib, dan Tayammum

Wudhu, mandi wajib, dan tayammum merupakan tiga cara berbeda untuk bersuci dalam Islam, masing-masing memiliki kondisi dan tata cara yang berbeda, yaitu:

  1. Wudhu: Bersuci dari hadats kecil dengan menggunakan air, dilakukan sebelum shalat.
  2. Mandi Wajib: Bersuci dari hadats besar (junub) dengan membasuh seluruh badan, dilakukan setelah berhubungan suami istri, mimpi basah, haid, atau nifas.
  3. Tayammum: Bersuci dengan debu/tanah suci ketika tidak ada air atau karena uzur tertentu, dapat menggantikan wudhu atau mandi wajib.

Tanya Jawab Seputar Wudhu

Apakah membaca doa pada setiap anggota wudhu itu sunnah?

Tidak, membaca doa pada setiap anggota wudhu tidak ada dasarnya dalam sunnah Rasulullah SAW. Para ulama mengatakan bahwa yang disunnahkan adalah membaca doa secara keseluruhan setelah selesai berwudhu.

Bolehkah wudhu dengan air laut?

Ya, wudhu dengan air laut diperbolehkan dalam Islam. Air laut termasuk air yang suci dan menyucikan, sehingga sah digunakan untuk berwudhu.

Apakah wudhu dapat menghapus dosa?

Iya, wudhu dapat menghapus dosa-dosa kecil. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang hamba Muslim berwudhu lalu membasuh wajahnya, maka hilanglah dari wajahnya dosa-dosa yang telah diperbuatnya dengan pandangan matanya. Apabila ia membasuh tangannya, maka hilanglah dari tangannya dosa-dosa yang telah diperbuatnya dengan tangannya. Apabila ia membasuh kakinya, maka hilanglah dari kakinya dosa-dosa yang telah diperbuatnya dengan langkah kakinya. Sehingga ia keluar dari dosa-dosanya dalam keadaan suci.” (HR. Muslim)

Bolehkah wudhu dengan air yang telah dipakai?

Tidak diperbolehkan. Air yang telah dipakai untuk berwudhu tidak sah digunakan kembali untuk berwudhu. Air yang digunakan harus air yang suci dan mensucikan, bukan air bekas wudhu.

Apakah wudhu dapat dilakukan dengan air zam-zam?

Ya, wudhu dengan air zam-zam diperbolehkan dalam Islam. Air zam-zam termasuk air yang suci dan menyucikan, sehingga sah digunakan untuk berwudhu.

Bagaimana jika ada luka atau penyakit pada anggota wudhu?

Jika terdapat luka atau penyakit pada anggota wudhu yang menyebabkan air tidak dapat membasuh dengan sempurna, maka cukup dengan mengusap bagian yang terluka atau sakit tersebut. Jika tidak memungkinkan untuk membasuh, maka boleh bertayammum sebagai penggantinya.

Kesimpulan

Wudhu merupakan salah satu syarat sah dalam melaksanakan ibadah shalat. Tata cara wudhu yang benar sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW terdiri dari niat, membaca basmalah, membasuh anggota wudhu secara tertib, dan diakhiri dengan membaca doa. Selain itu, ada beberapa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan dalam berwudhu.

Wudhu memiliki banyak manfaat, di antaranya membersihkan diri dari hadats kecil, mendatangkan kekhusyukan dalam beribadah, dan menghapus dosa-dosa kecil. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, kita wajib memperhatikan dan melaksanakan tata cara wudhu dengan benar agar ibadah kita diterima oleh Allah SWT.

Komentar Dinonaktifkan pada Tata Cara Wudhu yang Benar Menurut Syariat Islam